Ditjen HAM Sambangi Kanwil Kemenkumham Kaltim Guna Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM serta Pemantauan Pos Yankomas

Samarinda, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Ditjen HAM melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Law & Human Rights Centre Kanwil Kemenkumham Kaltim, Kamis (9/09).

Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Yankomas Pusat dan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Kaltim, sedangkan instansi terkait belum dapat dihadirkan dikarenakan masih tingginya tingkat penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Kaltim.

Hasil pembahasan dari rapat tersebut diketahui bahwa Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menerima beberapa pengaduan langsung dari masyarakat dan tiga pengaduan diantaranya telah mendapatkan tanggapan dari instansi terkait. Sedangkan untuk permasalahan yang dikoordinasikan dari Yankomas Pusat sebagian telah ditindaklanjuti dan telah memperoleh tanggapan dari instansi terkait.

 

Selanjutnya, agenda besok hari direncanakan Tim Yankomas Pusat bersama Tim Yankomas Kanwil akan melaksanakan kunjungan ke UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang berada di Kota Samarinda guna meninjau pelaksanaan Pos Yankomas.

Post Author: operator.info2