Dirjen HAM Hadir Secara Virtual dan Perwakilan Pimti Pratama Ikuti Langsung Ceremony Pengukuhan Pos Yankomas di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, hadir secara virtual pada pengukuhan yang diselenggarakan oleh Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah untuk seluruh Pos Yankomas di UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Luwansa, Palangkaraya Kamis (10/9).
Dalam sambutannya, Mualimin mengajak para peserta acara pengukuhan untuk tetap bersemangat mengerjakan amanat konstitusi. “HAM sebagaimana disebutkan dalam konstitusi merupakan tanggungjawab pemerintah. Karenanya HAM menjadi urusan kita semua selaku ASN baik di pusat maupun daerah,” ungkap Mualimin.
Untuk mengimplementasikan amanat konstitusi tersebut, Mualimin lebih lanjut menerangkan, KemenkumHAM telah menyusun sejumlah strategi. RANHAM dan KKPHAM menjadi dua program yang disebut Mualimin dalam acara yang dihadiri staf ahli gubernur Kalteng tersebut.
“Jangan sampai ada pandangan kalau Kanwil KemenkumHAM ke pemda dianggap kurang kerjaan, tetapi kita memang tengah menjalankan amanat konstitusi yaitu menagih bapak/ibu di daerah selaku representasi pemerintah dalam tanggungjawabnya terhadap HAM,” jelas Mualimin.
Kini, Direktorat Jenderal HAM juga bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta seluruh Kanwil dan UPT-UPT KemenkumHAM menginisiasi program Pos Yankomas. “Harapannya, dengan adanya Pos Yankomas maka jika ada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik diperlakukan tidak adil atau tidak dilayani secara transparan dapat mengadukan melalui Pos Yankomas yang ada di UPT-UPT kita,” terang Mualimin.
Mualimin bersyukur bahwa program Pos Yankomas ini dikerjakan dengan baik oleh seluruh jajaran di UPT. Tidak lupa, Direktur Jenderal HAM juga mengapresiasi pengukuhan pelaksana Pos Yankomas yang diselenggerakan oleh Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah. “Semoga dengan pengukuhan ini, para pelaksana Pos Yankomas semakin bersemangat dalam melayani pengaduan yang dilaporkan masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Kakanwil KemenkumHAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya menyambut baik adanya Pos Yankomas di UPT baik Imigrasi maupun Pemasyarakatan. “Harapannya tentu sebagaimana yang disampaikan Bapak Direktur Jenderal HAM, masyarakat di Kalimantan Tengah, jika mengalami atau menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM bisa melaporkannya ke Pos Yankomas yang ada di UPT-UPT kami,” kata Ilham.
Meski Direktur Jenderal HAM hadir secara virtual, namun Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani yang berkesempatan hadir langsung di Palangkaraya bersama-sama dengan Direktur Informasi HAM,

Hajerati Mas’ud dan Direktur Diseminasi dan Penguatan, Johno. Bahkan Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, membacakan teks pengukuhan Pos Yankomas pagi ini. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2