Tim Ditjen HAM Perkuat Pelayanan Publik Berbasis HAM Bagi UPT Kemenkumham Gorontalo

Gorontalo, ham.go.id- Dalam rangka melaksanakan rangkaian Kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Provinsi Gorontalo, Tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang dipimpin oleh Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wil II, Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum mengunjungi Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan beberapa UPT Pemasyarakatan serta Imigrasi di Provinsi Gorontalo pada tanggal 8 – 11 September 2020.

Dalam kegiatan ini Kakanwil Gorontalo dan para pimpinan UPT meyambut baik kedatangan tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM. Tim Diskuat sebagai perwakillan Ditjen HAM menyampaikan kembali tiga kriteria penilaian Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pegawai terhadap standar masing – masing pelayanan.

Olivia selaku pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa penting adanya bagi UPT untuk menyediakan aksesibilitas dan fasilitas bagi kelompok disabilitas seperti dalam halnya toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu (Guilding Block), rambu – rambu kelompok rentan.


Dalam safari penguatan pelayanan publik berbasis HAM ini Tim mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Bapak Budi Sarwono . Beliau menyampaikan bahwa ia berharap Kanim Kelas I TPI Gorontalo mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM. Pada tahun 2019 terdapat 2 (dua) UPT Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Gorontalo.

Dalam pelaksanaannya, Pelayanan Publik Berbasis HAM di UPT terus mengalami pengembangan dengan berbagai inovasi meskipun terhambat oleh pandemi COVID-19. Para Kepala UPT berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang sesuai dengan Permenkumham No. 27 Tahun 2018.
Bapak Budi Sarwono menyampaikan dengan adanya kunjungan langsung dari Tim Ditjen HAM dapat mengkoreksi langsung segala kekurangan sarana prasarana pelayanan bagi masyarakat, dan berharap Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat mempertahankan dan meningkatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Post Author: operator.diskuat1