Bima, ham.go.id – Kegiatan Koordinasi Di Kota Bima, Senin (13/09) diawali dengan Pembentukan Pos Yankomas di Rutan Bima.
Pembentukan Pos Yankomas Di Rutan Bima guna memudahkan masyarakat Kota Bima dan sekitarnya dalam menyampaikan pengaduan dugaan tindakan permasalahan HAM.
Pengaduan yang disampaikan selanjutnya akan diteruskan kepada Pelaksana Yankomas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk diselesaikan sesuai SOP Yankomas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 32 Tahun 2016.
Koordinasi selanjutnya di Kepolisian Resor Bima Kota terkait Permintaan Koordinasi Dugaan permasalahan HAM dari Direktorat Jenderal HAM. Secara keseluruhan pelaksanaan Koordinasi berjalan sangat lancar dan diterima langsung oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Syafrudin.