Jakarta, ham.go.id – Dirjen HAM tegaskan kembali bahwa HAM bukan semata tugas kemenkumham, namun menjadi tugas dan kewajiban kita semua termasuk pemerintah daerah. Demikian diutarakan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam kegiatan evaluasi pelaporan Aksi HAM se-Maluku Utara, Selasa (22/9).
Mualimin menuturkan pemerintah telah menyusun Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) guna meningkatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di tanah air.
“Ada pun sasaran khusus yang ingin dicapai dalam RANHAM di antaranya adalah meningkatnya pemahaman HAM aparatur negara dan masyarakat serta terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah baik di pusat maupun daerah,” terang Mualimin yang hadir secara virtual dari ruang rapat Direktur Jenderal HAM.
Perkembangan RANHAM dari masa ke masa juga dibahas dalam paparan Direktur Jenderal HAM. “RANHAM telah berjalan sejak 1998 hingga kini pada generasi ke-IV, partisipasi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah juga semakin baik. Sejatinya, kami tengah mempersiapkan RANHAM generasi berikutnya, mudah-mudahan dapat disahkan segera dalam waktu dekat ini,” ungkap Mualimin.
Untuk daerah pada RANHAM generasi IV, kata Mualimin, terdapat empat aksi HAM untuk kabupaten/kota dan lima aksi HAM untuk pemerintah provinsi. “Secara umum aksi HAM, capaian aksi HAM B-04 untuk kabupaten/kota dan pemerintah provinsi Maluku Utara sudah baik. Namun, memang untuk B-08, perlu untuk menjadi perhatian bersama agar ditingkatkan ke depannya,” imbuh Mualimin.
Kegiatan evaluasi pelaporan Aksi dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah KemenkumHAM Maluku Utara. Kakanwil KemenkumHAM Maluku Utara, Husni Thamrin, hadir membuka kegiatan yang diikuti perwakilan dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara tersebut. Ada pun moderator dalam sesi diskusi adalah Kadivyankum Maluku Utara. (Humas Ditjen HAM)