Pontianak, ham.go.id – Dirjen HAM, Mualimin Abdi turun langsung untuk mengukuhkan pos yankomas, kali ini kanwil kumham Kalbar selenggarakan pengukuhan Pos Yankomas. Didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dan Direktur Yankomas menyaksikan secara langsung pengukuhan Pos Yankomas se-Kalbar, yang diselenggarakan di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Senin (28/9).
“Maka untuk mempermudah masyarakat dapat melaporkan permasalahan terkait dugaan pelanggaran HAM, Kanwil KemenkumHAM Jabar diharapkan mampu mengoptimalkan jajaran di UPT maupun di Kanwil sebagai pelaksana Pos Yankomas,” ujar Mualimin mengungkapkan tujuan pendirian Pos Yankomas.
Di hadapan para pelaksana Pos Yankomas yang hadir pagi ini, Direktur Jenderal HAM mengajak Kakanwil Kalbar dan seluruh jajaran untuk senantiasa bersemangat dalam kerja-kerja HAM. Termasuk dalam membangun pelayanan komunikasi masyarakat melalui Pos Yankomas. “Sebab pelayanan komunikasi masyarakat merupakan wujud nyata pelindungan HAM yang dikerjakan KemenkumHAM,” jelas Mualimin.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal HAM terus berupaya mempermudah akses masyarakat untuk melakukan pengaduan dugaan pelanggaran HAM. Sebelum dibentuknya Pos Yankomas di UPT, Direktorat Jenderal HAM juga telah membangun layanan pengaduan berbasis daring yang dikenal dengan SIMAS HAM.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menyampaikan apresiasinya kepada Kakanwil KemenkumHAM Kalbar yang telah melakukan pengukuhan bagi para pelaksana Pos Yankomas. “Terimakasih Pak Kakanwil, semoga dengan pengukuhan ini maka para pelaksana Pos Yankomas semakin bersemangat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait pengaduan dugaan pelanggaram HAM,” jelas Mualimin.
Tidak lupa, Direktur Jenderal HAM juga turut mengingatkan kepada para pelaksana Pos Yankomas untuk menjalankan pelayanan publik berbasis HAM manakala menerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM. “Penyelenggaraan pelayanan pos yankomas juga harus berorientasi pada pelayanan publik berbasis HAM,” pungkasnya.
Senada dengan yang disampaikan Direktur Jenderal HAM, Kakanwil KemenkumHAM Kalbar Pramella Yunidar Pasaribu berpesar agar para pelaksana Pos Yankomas di Kalbar agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. “Sehingga kehadiran kita sebagai ASN yang mewakili negara di tengah masyarakat dapat dirasakan dan akhirnya pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia dapat terwujud,” imbuh Pramella.
Dalam acara pengukuhan Pos Yankomas se-Kalbar ini, selain Kakanwil, pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kanwil KemenkumHAM Kalbar juga turut hadir ketua Ombudsman Perwakilan Kalbar. (Humas Ditjen Humas)