Palangkaraya, ham.go.id – Pengarusutamaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) senantiasa digalakan. Salah satu langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal HAM adalah melakukan penguatan P2HAM melalui dialog dan diskusi secara langsung baik dengan Kantor Wilayah maupun UPT KemenkumHAM di daerah.
Dalam rangka penguatan P2HAM tersebut, Direktorat Jenderal HAM berkunjung ke Kalimantan Tengah (Kalteng). Bukan tanpa alasan Kalteng dituju oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan. Kasubdit Diseminasi dan Penguatan Wilayah II, Olivia Dwi Ayu, membeberkan alasan keberangkatan tim Diseminasi dan Penguatan HAM ke Kalteng.
“Alasannya tentu untuk mendorong UPT disana (Kalteng) menerapkan P2HAM agar bisa mendapatkan penghargaan P2HAM. Hal ini mengingat karena pada tahun sebelumnya belum ada UPT yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ucap Olivia yang memimpin tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM pada tim Humas, Jumat(1/10).

Dari hasil kunjungan diketahui bahwa Kalteng memiliki tantangan terkait karakteristik geografis,disamping luas geografi dan kondisi lahan berpasir dan berawa menyulitkan betugas untuk memaksimalkan aksesbilitas bagi pengunjung maupun warga binaan pemasyarakatan. Disamping itu, minimnya petugas juga menjadi tantangan dalam memaksimalkan P2HAM.
Didampingi Kasubbid Pemajuan HAM Kanwil KemenkumHAM Kalteng, Olivia bersama Kasie Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIC mengunjungi 1 UPT Imigrasi dan 7 UPT Pemasyarakatan dalam lawatan empat hari tersebut (29 September – 2 Oktober 2020).
Lapas kelas IIA Palangkaraya menjadi salah satu UPT yang dikunjungi tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan. Selain melakukan penguatan muatan P2HAM melalui dialog dan diskusi dengan para pejabat dan pegawai, tim juga memeriksa sejumlah fasilitas yang tersedia di lapas.
Kepala Lapas kelas IIA Palangkaraya, Chandran Lestyono, mengapresiasi langkah tim Diskuat yang melakukan kunjungan langsung dan berbagi pengetahuan mengenai P2HAM. “Terimakasih atas sharing pengetahuan terkait P2HAM,Kami akan berupaya untuk terus meningkatkan fasilitas yang belum tersedia secara maksimal di lapas kelas IIA Palangka Raya,” kata Chandran. (Humas Ditjen HAM)