Lampung, ham.go.id – Di tengah kesibukannya menjalani kegiatan di Lampung Sesditjen HAM, Risma Indriyani tetap hadir dalam rapat Persiapan Pengukuhan Revolusi Birokrasi Digital yang dilaksanakan secara virtual. (5/10)
Bertempat di ruang Rapat Soepomo, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto memberikan arahannya terkait revolusi aplikasi digital Kemenkumham yang akan diselenggarakan dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika tahun 2020.
Dalam arahannya, Bambang Rantam menyampaikan, “Revolusi Digital bukam hanya sekedar pameran, tapi harus bercerita kenapa perlu ada revolusi digital dan apa manfaat bagi masyarakat,” jelasya.

Sebagai informasi, terdapat tiga aplikasi layanan publik yang telah berjalan di Ditjen HAM baik bersifat “one service” ataupun “manufactory” dalam hal ini: Ada Simas HAM yang langsung menerima layanan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Sedangkan yang bersifat manufactory adalah aplikasi Kab/Kota Peduli HAM yang bisa digunakan oleh Pemerintah daerah serta aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang digunakan oleh setiap UPT Kemenkumham.
Dalam rapat selanjutnya juga dibahas mengenai pelaksanaan acara yang juga harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 terkait susunan acara dan pembatasan jumlah peserta. (Humas Ditjen HAM)