Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus melakukan pengarusutamaan Bisnis dan HAM di tanah air. Kali ini, bekerja sama dengan Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM), Kedubes Kerajaan Belanda, KADIN Indonesia Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan Webinar Bisnis dan HAM, Senin (5/10).

Bambang mengungkapkan disahkannya United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) pada tahun 2011 oleh Dewan HAM PBB menjadi bukti besarnya perhatian dunia bisnis pada pemajuan HAM.
“Kondisi di atas tentunya memberikan tantangan baru dimana perlunya pemerintah sebagai duty bearer memerlukan pembentukan strategi yang dapat membuat bisnis dan HAM ke dalam penilaian yang terukur, sehingga risiko aktivitas bisnis terhadap pemenuhan HAM dapat ditangani dengan baik atau, bahkan, dihindari seutuhnya,” kata Bambang dalam diskusi daring sore ini.


Agenda bisnis dan HAM, lanjut Bambang, dalam konteks nasional dinilai penting dan strategis. Hal ini diindikasikan dengan banyaknya pengaduan HAM yang diterima Direktorat Jenderal HAM bersinggungan dengan sektor bisnis.
Guna meningkatkan standar HAM dalam sektor Bisnis, Direktorat Jenderal HAM tengah membangun aplikasi penilaian Bisnis dan HAM atau yang dikenal dengan PRISMA. “PRISMA diharapkan dapat menjadi penunjang sektor bisnis atau perusahaan dalam upaya penghormatan HAM,” ucap Bambang.


Dalam kesempatan ini, Head of Economic Department Embassy of Kingdom of Netherlands in Indonesia, Hans de Brabander, juga turut menyampaikan pidato singkat. Panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di antaranya Pakar Hukum Universitas Indonesia, Patricia Rinwigati, Program Manager MVO Nederland, Gerdien Dijkstra. (Humas Ditjen HAM)