Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi beserta seluruh Pimti Madya dan Pratama Pusat Kemenkumham mengikuti kegiatan pengukuhan Revolusi Digital Pelayanan Publik, Senin (12/10). MenkumHAM, Yasonna H. Laoly, mengikuti langsung kegiatan yang diselenggarakan di Graha Pengayoman itu.
Dalam sambutannya, Yasonna menyatakan transformasi pelayanan publik ke arah digital merupakan sebuah keharusan untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan. “ Penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat,” kata Yasonna dalam acara yang dihadiri Menteri PAN-RB dan Ketua Ombuddsman RI ini.
Kondisi pandemi, lanjut Yasonna, membuat digitalisasi layanan publik semakin relevan. “Pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Yasonna menegaskan bahwa seluruh jajaran di KemenkumHAM harus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. “ We must serve the best for the public of society,” singkat Yasonna.
Pada acara ini, Direktur Jenderal HAM dan seluruh jajaran pimti madya pratama di lingkungan KemenkumHAM dikukuhkan sebagai Tim Verifikasi Uji Kelayakan Aplikasi. “Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” jelas Yasonna.
Usai acara pengukuhan, MenkumHAM beserta seluruh tamu undangan mengunjungi booth layanan publik dari masing-masing unit eselon 1 KemenkumHAM. Ada pun Direktorat Jenderal HAM menampilkan tiga layanan digital unggulannya yaitu SIMAS HAM, P2HAM, dan KKPHAM. (Humas Ditjen HAM)