Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM ikut terlibat dalam seleksi CPNS Kemenkumham 2019. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Instrumen HAM dan Direktur Informasi HAM serta sejumlah pejabat administrator Direktorat Jenderal HAM berangkat ke sejumlah daerah berbeda untuk menjadi tim penguji pada tahapan akhir dalam seleksi CPNS 2019 tersebut.
Sejak selasa 13 Oktober 2020 hingga akhir pekan ini, anggota tim penguji dari Direktorat Jenderal HAM bersama dengan seluruh unit eselon 1 lainnya yang ditugaskan melalui Surat Perintah Sekretaris Jenderal KemenkumHAM No. SEK-UKM.03.08-322 tanggal 9 Oktober 2020, menguji para peserta seleksi melalui wawancara langsung. Meski tahapan wawancara dilaksanakan secara tatap muka, namun panitia tetap berpegang teguh pada protokol kesehatan.
Kabag Kepegawaian Direktorat Jenderal HAM, Ratih Ekarini Savitri, menyampaikan bahwa seleksi wawancara merupakan bagian dari kompetensi bidang. Dalam sesi wawancara tersebut, Ratih menuturkan, sejumlah materi disiapkan guna menguji para peserta. “Dalam tahap ini ada sejumlah hal yang dinilai oleh penguji pada para peserta di antaranya motivasi, aspek ketangguhan, konsep diri, aspek ideologi pancasila, penilaian fisik dan juga keterampilan,” terang Ratih yang ditugaskan sebagai penguji di Surabaya, Kamis (15/10).
Muatan HAM juga menjadi bagian materi yang diujikan terhadap peserta wawancara. Khususnya berkenaan dengan isu seputar keberagaman dan toleransi. Hal tersebut sebagaimana disampaikan, Kasubdit Instrumen Hak Kelompok Rentan, Hidayat Yasin, yang ditugaskan menguji para peserta seleksi CPNS di Gorontalo. “Salah satu contoh materi terkait HAM yang ditanyakan kepada para peserta misalnya terkait toleransi beragama ketika bekerja dalam organisasi,” ucap Hidayat pada tim Humas.
Senada dengan penuturan Kasubdit Instrumen Hak Kelompok Rentan, Kasubdit Yankomas Wilayah I, Edwin Aldin Purba, juga menyampaikan hal serupa. Edwin yang menjadi penguji para peserta seleksi CPNS di Papua Barat, mengungkapkan isu toleransi merupakan topik HAM yang ditanyakan kepada para peserta wawancara.
Lalu bagaimana pandangan para penguji terkait kemampuan para peserta seleksi CPSN 2019 ini terkait pemahaman topik HAM khususnya toleransi?
Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II, Olivia Dwi Ayu, menilai pemahaman para peserta seleksi CPNS terkait keberagaman dan toleransi sudah cukup baik. “Mayoritas para peserta seleksi CPNS sadar dan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk saling menghormati segala kelompok atau golongan dan saling toleransi,” tutur Olivia yang mewawancarai para peserta Seleksi di Jakarta.
Sementara itu, Kasubdit Diseminasi dan Penguatan Wilayah I, Novie Soegiharti, juga turut memberikan pandangan terkait kapasitas para peserta seleksi CPNS. Untuk menjadi ASN yang baik, kata Novie diperlukan pemahaman baik HAM maupun kebangsaan yang lebih baik lagi. “Kesannya secara pengetahuan umumnya baik tapi masih perlu pemantapan lagi jika mereka akan diterima sebagai ASN,” terangnya dari Bali. (Humas Ditjen HAM)