Jakarta, ham.go.id – Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan anggaran dan penertiban administrasi, Kamis (22/10). Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Kasubbag Perbendaharaan, Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan, para penghubung keuangan setiap direktorat dan bagian, dan seluruh JFU bagian keuangan.
Dalam pengarahannya Risma mengingatkan pentingnya untuk setiap Direktorat memperhatikan serapan anggaran. “Sebagaimana yang disampaikan dalam rapat pimpinan bersama Bapak Dirjen HAM kemarin, kita semua dituntut untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran,” ungkap Risma yang juga merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Sekretaris Direktorat Jenderal HAM menyampaikan laporan terkait serapan anggaran Sekretariat dan Direktorat per tanggal 22 Oktober 2020. Ia memperkenankan masing-masing penghubung dari Direktorat untuk menjelaskan perkembangan terkini terkait dengan penyerapan anggaran. Sejumlah topik pun dibahas mulai dari agenda kegiatan dan kendala dalam melakukan percepatan serapan anggaran sebagaimana yang diharapkan KPA.
Risma mengungkapkan bahwa BPK memberikan waktu hingga penghujung November sebagai akhir dari semua kegiatan yang dikerjakan untuk masing-masing K/L. “kecuali untuk kegiatan hari HAM yang diizinkan untuk direalisasikan pada bulan Desember,” imbuh Risma.
Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM kembali mengingatkan untuk segera menyelesaikan semua kegiatan dan pertanggunjawaban dengan benar dan tertib segera setelah diselesaikannya kegiatan.
Maksimal, kata Risma, dua hari setelah kegiatan dilangsungkan laporan pertanggung jawaban sudah bisa dituntaskan. “Jangan ada lagi, ketika SPJ diminta untuk diperbaiki, sampai ke keuangan butuh waktu sampai seminggu lebih,” tegas Risma. (Humas Ditjen HAM)