Dirjen HAM: HAM dan Hukum Harus Berjalan Berdampingan

Jakarta, ham.go.id – HAM dan Hukum harus berjalan berdampingan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mulaimin Abdi dalam pembekalannya di acara pengukuhan pelaksana Pos Yankomas di seluruh UPT KemenkumHAM se-Sulawesi Utara, Jumat (23/10).

“Sering saya sampaikan juga, hukum tanpa HAM maka yang muncul adalah otoritarianisme dan sikap-sikap represif. Demikian juga sebaliknya HAM tanpa ada instrument hukum maka akan menimbulkan sikap-sikap yang kebablasan,” terang Mualimin yang hadir secara daring dari ruang rapat direktur jenderal HAM.

Karenanya, Mualimin berharap para pelaksana Pos Yankomas baik di UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi se Sulawesi Utara perlu memahami benar pentingnya HAM dalam menjalankan tugas di lapangan. “Harapan saya tentu para pelaksana Pos Yankomas mampu dengan baik memberikan layanan manakala masyarakat mengadukan dugaan pelanggaran HAM,” ucap Mualimin pada pengukuhan yang diselenggarakan di aula KemenkumHAM Sulawesi Utara.

Direktur Jenderal HAM mengapresiasi keseriusan Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan dalam membangun Pos Yankomkas di seluruh UPT KemenkumHAM di Sulawesi Utara. “Terimakasih Pak Kakanwil, tentunya ini menjadi suatu langkah yang baik dalam upaya kita meningkatkan layanan pengaduan HAM di daerah,” sambung Mualimin.

Mualimin juga menekankan pentingnya aspek layanan publik berbasis HAM untuk diterapkan ketika menerima pengaduan HAM dari masyarakat. “Tidak lupa, saya berpesan agar bapak/ibu pelaksana Pos Yankomas tetap menerapkan layanan publik berbasis HAM manakala menerima pengaduan dari masyarakat,” imbuh Mualimin.

Berdasar data yang diterima Direktorat Yankomas 2018 sampai dengan tahun 2020 (Triwulan III), terdapat 17 pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan di Provinsi Sulawesi Utara. “Jika diklasifikan berdasarkan hak dasar, maka laporan yang paling banyak kami terima dari Sulawesi Utara adalah pengaduan terkait hak atas kesejahteraan sebanyak enam kasus,” ucap Mualimin. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2