Dorong Penyelesaian Pengadua Masyarakat atas Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Yankomas Ditjen HAM Kunjungi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

Surabaya, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus berupaya dorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM sebagai bentuk pemenuhan HAM kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dugaan pelanggaran HAM (Rakorsul) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (22/10) lalu Tim Yankomas Ditjen HAM kunjungi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Kedatangan Tim Yankomas Ditjen HAM yang dipimpin oleh Kasubdit Yankomas Wilayah I, Edwin Purba bersama Kasi Yankomas Hak Sipol, Suryadianto beserta staff disambut baik oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.  Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dugaan pelanggaran HAM dilaksanakan dengan pendampingan dan difasilitasi langsung oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan meminta klarifikasi kepada instansi terkait atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal HAM, dimana instansi-instansi terkait tersebut berada di lingkungan Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini  Perwakilan Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya guna membahas permasalahan Hukum Tata Usaha Militer bagi Prajurit; Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur mengenai permasalahan mekanisme di peradilan; Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya mengenai penyelesaian perselisihan hak antara pekerja dengan pengusaha; dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengenai survey passenger load factor untuk izin trayek layanan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). (rp/rd)

Post Author: operator.info2