Jakarta, ham.go.id – Mewakili MenkumHAM, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan keynote speech dalam acara seminar nasional yang diselenggarakan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Selasa (27/10).
Dalam seminar bertajuk “Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan” tersebut, Mualimin menyampaikan komitmen pemerintah Indonesia melalui sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah dengan meratifikasi Convention of The Rights of Person with Disabilities (CRPD).
“Dengan meratifikasi (CRPD) ini maka menunjukan kesungguhan negara Indonesia untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak-hak penyandang disabilitas,” ucap Mualimin.
Mualimin menambahkan pemerintah terus berusaha mendorong adanya perubahan paradigma dalam pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas. “Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, pemerintah mengarusutamakan pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas yang awalnya charity based menjadi right based sesuai dengan prinsip-prinsip dan ketentuan dalam CRPD.
Dimulai sejak 2017, KemenkumHAM sendiri menindaklanjutinya dengan menginisiasi pembentukan PP tentang Akomodasi Yang Layak bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan. Insiatif tersebut kemudian disahkan menjadi PP Nomor 39 Tahun 2020. Dalam penyusunan PP tersebut tidak hanya melibatkan kementerian dan lembaga tetapi sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti SIGAB dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
“Pendekatan yang digunakan dalam PP 39 Tahun 2020 adalah perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas saat berhadapan dengan hukum, meliputi praktik beracara pidana mulai dari proses penyelidikan sampai peradilan,” jelas Mualimin.
Sebagai informasi, Temu Inklusi Nasional ini adalah kali keempat yang diselenggarakan oleh SIGAB. Selain MenkumHAM, SIGAB juga turut mengundang Ketua Mahkamah Agung selaku keynote speaker. Ada pun para peserta yang mengikuti acara ini selain lembaga penegakan hukum juga organisasi difabel dan lembaga bantuan hukum se-Indonesia. (Humas Ditjen HAM)