Matangkan Penilaian KKPHAM, Ditjen HAM Gelar Rapat Pembahasan Hasil Verifikasi KKPHAM yang Kedua Kalinya Bersama Tim Verifikasi

Jakarta, ham.go.id – Dengan Desember yang kian mendekat, Direktorat Jenderal HAM melakukan beragam persiapan mulai rangkaian hingga puncak perayaan Hari HAM.

Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) pada puncak perayaan hari HAM menjadi bagian penting yang tengah dipersiapkan Direktorat Jenderal HAM.
Guna mematangkan penilaian KKPHAM, bersama dengan Kabalitbang Hukum dan HAM dan para staf ahli, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menyelenggarakan rapat pembahasan hasil verifikasi KKPHAM, Senin (9/11). Acara di ruang rapat utama lantai III ini juga dihadiri oleh Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, dan Direktur Informasi HAM.

Dalam sambutannya, Mualimin kembali menerangkan bahwa program KKPHAM bukan sebuah kompetisi. Setiap Kabupaten/Kota yang berhasil memenuhi indikator-indikator dalam KKPHAM berhak untuk mendapatkan penghargaan. “KKPHAM ini memang bersifat sukarela dan non kompetisi,” jelasnya.

Mualimin juga turut menjelaskan terkait masih dimasukannya Aksi HAM sebagai pemberi bobot tambahan dalam penilaian KKPHAM. “Sejatinya, Aksi HAM memang tidak termasuk dalam kriteria penilaian. Namun karena masih belum meratanya pembangunan di seluruh Indonesia khususnya luar di luar Jawa maka penilaian KKPHAM diberikan bobot tambahan dari Aksi HAM,” ungkap Mualimin.

Dalam kesempatan rapat kali kedua dengan tim penilai, publikasi KKPHAM menjadi salah satu topik yang dibahas. Tim penilai melihat bahwa upaya KemenkumHAM dalam mendorong pemajuan HAM di daerah melalui KKPHAM masih belum mendapat porsi yang mencukupi. Harapannya, dengan publikasi yang baik maka masyarakat dapat lebih mengetahui upaya pemerintah dalam pemajuan HAM di daerah.

Mekanisme penyerahan penghargaan KKPHAM juga turut diulas dalam rapat ini. Staf Ahli MenkumHAM Bidang Ekonomi, Razilu, mengusulkan agar pelaksanaan penyerahaan penghargaan KKPHAM tahun ini agar berbeda dari tahun sebelumnya. “Mengingat adanya Pandemi Covid-19, penyerahan penghargaan sebaiknya diserahkan saja kepada gubernur mewakili MenkumHAM, cukup sebagian saja yang hadir ke pusat,” usul Razilu.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Mewakili Sekjen KemnkumHAM, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan, menuturkan KKPHAM merupakan salah satu program primadona yang ada di KemenkumHAM. “Harapan Pak MenkumHAM sangat tinggi pada program KKPHAM,” singkat Iwan. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2