Tingkatkan Kualitas Program KKPHAM, Ditjen HAM Gandeng Sejumlah Akademisi dan HRWG Bahas Hasil Verifikasi KKPHAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan bobot program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Tidak hanya para pimpinan tinggi madya dan staf ahli, akademisi dan pegiat HAM juga ikut mengawal proses penilaian KKPHAM.

Kali ini, Direktorat Jenderal HAM mengundang akademisi dari Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti serta Direktur Eksekutif Human Right Watch Group (HRWG) untuk membahas hasil verifikasi KKPHAM, Selasa (10/11). Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, turut hadir pada kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM tersebut.

Pelaksanaan KKPHAM pada tahun 2020 boleh dikatakan sebagai masa transisi. Mengingat, kata Mualimin, tahun depan akan terjadi sejumlah perombakan mulai dari indikator-indikator baru hingga rencana pembentukan PermenkumHAM yang baru terkait KKPHAM. Perombakan ini dimakdsudkan tidak lain untuk semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan KKPHAM. “Direncanakan kemungkinan tahun depan ada mekanisme pendampingan oleh tim penilai ke daerah. Sehingga nanti tahun depan baik tim verifikator maupun tim penilai akan memiliki daerah binaan,” ujar Mualimin.

Direktur Jenderal HAM menginstruksikan agar Direktur Kerja Sama HAM untuk mempersiapkan agenda pendampingan dalam proses verifikasi maupun penilaian KKPHAM ke depan. “Saya minta Pak Bambang (Direktur Kerja Sama HAM) untuk kemudian dipikirkan bagaimana mekanisme anggarannya. Harapan Saya pada Maret mendatang tim verifikator maupun penilai sudah bisa bekerja,” kata Direktur Jenderal HAM kepada Direktur Kerja Sama HAM yang kini juga menjabat selaku Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso, turut memberikan pandangannya terkait penilaian KKPHAM. Iwan menggarisbawahi masih adanya sejumlah pemerintah daerah yang tidak memberikan respon terkait surat koordinasi terkait pengaduan dugaan pelanggaran HAM selama ini. Menurut Iwan, respon daerah terhadap pengaduan dugaan pelanggaran HAM patut untuk diberikan bobot dalam penilaian KKPHAM.

Sementara itu, beberapa poin diskusi yang juga mengemuka adalah terkait rekomendasi ke daerah. Misalnya, masukan dari Direkltur Eksekutif HRWG, M. Hafiz terkaitpentingnya memberikan semacam rekomendasi kepada kabupaten maupun kota terkait apa yang perlu untuk ditingkatkan dalam pemenuhan maupun pemajuan HAM di daerah bersangkutan.

Sehari sebelumnya, Direktorat Jenderal HAM juga telah mengadakan rapat hasil evaluasi bersama dengan para staf ahli KemenkumHAM. Sejumlah usulan dan masukan mengemuka dalam rapat saat itu termasuk mekanisme pelaksanaan hari HAM tahun ini yang diusulkan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2