Ditjen HAM Hadiri Undangan Breakfast Meeting dengan Kedutaan Besar Swiss

Jakarta, HAM.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) menghadiri undangan “breakfast meeting” dari kedutaan besar swiss untuk membahas peluang kerja sama dalam bidang bisnis dan ham di Kediaman Dubes Swiss, Jumat (13/11).

Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja; Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati; Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri, Andi Taletting L; dan Analis Kerja Sama Bilateral, Ibrahim Reza menghadiri undangan “Breakfast Meeting” dari Dubes Swiss. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Swiss Chamber of Commerce, Luthfi Mardiansyah. Sebagai tuan rumah yaitu Dubes Swiss dan Deputy Head Political Division.

Sebelumnya, Ditjen HAM dan Kedutaan Besar Swiss telah melaksanakan Human Rights Meeting pada awal tahun 2020 dengan agenda seperti Business and Human Rights, Risk Checker Project, Forum Regional ASEAN dan Human Rights Cities. Kedutaan Besar Swiss menerima informasi bahwa Ditjen HAM akan ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) Bisnis dan HAM selanjutnya. Lebih lanjut, saat ini Ditjen HAM Kemenkumham telah disetujui sebagai NFP untuk Bisnis dan HAM di Indonesia.

Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri menyampaikan, “Ditjen HAM saat ini hampir selesai membangun aplikasi Risk Assessment on Business and Human Rights atau Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). PRISMA merupakan alat yang diharapkan dapat menjadi sarana bagi korporasi untuk melaksanakan asesmen mandiri terkait pelaksanaan Bisnis dan HAM serta sebagai sarana edukasi bagi korporasi dalam mengenal Bisnis dan HAM” ujarnya.

Sebagai NFP Bisnis dan HAM, Ditjen HAM berencana melakukan sosialisasi/diseminasi mengenai PRISMA kepada 107 (seratus tujuh) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Indonesia. Dari 107 BUMN di Indonesia, Ditjen HAM menargetkan 50% (lima puluh persen) nya dapat memenuhi target awal partisipasi di dalam mengisi PRISMA. Diseminasi dan sosialisasi mengenai Bisnis dan HAM merupakan hal penting, sebab tanpa adanya edukasi yang baik, PRISMA serta implementasi Bisnis dan HAM tidak akan berjalan dengan baik.

Kedutaan Besar Swiss berencana untuk mengajak Swiss Chamber of Commerce (SCC) bekerja sama dengan Ditjen HAM dalam pengarusutamaan Bisnis dan HAM di Indonesia. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan feedback sebagai masukan dalam pengembangan PRISMA dari sudut pandang korporasi.

Dalam kesempatan yang baik tersebut, dibicarakan juga sejumlah rencana kegiatan yang sempat tertunda karena pandemi diantaranya: sosialisasi/diseminasi konvensi menentang penyiksaan, revisi modul sosialisasi dan buku saku bagi APH mengenai konvensi menentang penyiksaan, forum regional ASEAN, penyusunan sub-indikator PRISMA di sektor perkebunan, pertambangan, dan/atau pariwisata. Pembahasan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan dilanjutkan pada kegiatan dialog bilateral dengan Kedubes Swiss yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke-2 Februari 2021. (SA/IS)

Post Author: operator.ks1