Serang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Dugaan Pelanggaran/Permasalahan HAM, Kamis (19/11).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas komunikasi yang disampaikan oleh penyampai komunikasi yang menyampaikan komunikasinya pada Direktorat Jenderal HAM.
Pada kesempatan kali ini, rapat dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Subdirektorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah I Dit. Yankomas, Edwin Aldrin Purba, Kepala Subdirektorat Yankomas Wilayah III Dit. Yankomas, Asep Suderajat, Kepala Bidang HAM, Pensra, Kepala Seksi Hak Sipil dan Politik Yankomas Wilayah I Dit. Yankomas, Roni Pratomo Yudistian, Kasi Hak Ekosob Wilayah I Dit. Yankomas, Maulina Sihaloho, Kasubbid Pemajuan HAM, Erny Widiastuti, Kasubbid Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Yurista Dwi Artharini, dan seluruh jajaran Staf Bidang HAM.
Pada rapat tersebut dihadiri oleh pihak terkait yang terdiri dari 13 instansi.
Kegiatan Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, selanjutnya jalannya rapat dipandu oleh Kepala Subdirektorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah I Dit. Yankomas, Edwin Aldrin Purba.
Tujuan Rapat kali ini adalah untuk mendapatkan informasi atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Kementerian Hukum dan HAM RI. (Humas Kanwil Banten)