Peluncuran Draft Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Indonesia dan Aplikasi PRISMA

Jakarta, ham.go.id – Bisnis dan HAM kini tengah menjadi perhatian bagi Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal HAM. Dengan dukungan dari Uni Eropa (UE) dan United Nations Development Programme (UNDP), kemarin Kemenkumham meluncurkan draf Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan untuk menjamin hak dihormati dalam operasi bisnis di Indonesia. (25/11)

Dikemas dalam Dialog Nasional dengan tema Indonesia Nasional Strategy on Business and Human Rights yang dibuka oleh EU Ambassador to Indonesia and Brunei Darussalam acara ini juga menghadirkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Keynote speaker.

Dalam acara yang dikemas secara daring ini Menkumham menyampaikan, “Pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati dan mempromosikan hak asasi manusia serta melindungi pelaksanaan dan penegakannya. Negara, khususnya, bertanggung jawab atas perlindungan dan implementasi undang-undang ini. Strategi Nasional tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi pelaksanaan hak asasi manusia dalam operasi bisnis, ” kata Yasonna H. Laoly.

Dialog Nasional juga mengumumkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) Bisnis dan HAM di Indonesia serta turut berperan aktif dalam megimplementasikan prinsip-prinsip Panduan PBB terkait Bisnis dan HAM.

Sebelum mengemban tugas sebagai National Focal Point Bisnis dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM sendiri melalui Direktorat Jenderal HAM telah melaksanakan berbagai program terkait dengan pengarusutamaan bisnis dan HAM, antara lain melakukan penyusunan baseline study bisnis dan HAM di sektor perkebunan dan pariwisata, menyusun modul sosialisasi dan pelatihan bisnis dan HAM, menyelenggarakan pelatihan dan diseminasi mengenai Bisnis dan HAM bagi aparatur sipil negara, hingga berpartisipasi pada Annual Forum on Business and Human Rights di Kantor PBB di Jenewa, Swiss.

Pada kesempatan yang sama kemarin juga dilakukan Soft Launching PRISMA oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi. “Untuk mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal HAM juga telah membangun sebuah aplikasi berbasis website untuk membantu perusahaan dalam menganalisis risiko pelanggaran HAM yang berpotensi disebabkan oleh aktivitas bisnisnya. Aplikasi ini mempunyai tujuan untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis, baik skala besar maupun kecil untuk mendorong self assessment dengan mengidentifikasi kemungkinan dampak operasional bisnis terhadap hak asasi manusia.”

Kegiatan yang disimak melalui live Zoom, facebook dan youtube ini juga menghadirkan narasumber antara lain, Excutive Director of Djokosoetono Research Center FHUI, Patricia Rinwigati, Direktur Hukum dan Regukasi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Prahesti Pandanwangi; Asdep Bidang Hukum Koporasi Kemnterian BUMN, Rini Widyastuti, Corporate Affairs Director PT. Nestle Indonesia, Debora R. Tjandrakusuma. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2