Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi yang juga mengemban tugas sebagai anggota Tim Komite TIK Kemenkumham mengikuti Sidang Komite TIK Kemenkumham secara virtual. (26/11)
Rapat yang dipimpin Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Komite TIK Kemenkumham ini merupakan tindak lanjut kunjungan tim kemenkumham dari Senegal Untuk memperkuat bisnis proses keimigrasian.
Dalam sidang kali ini Mualimin memberi masukan yaitu “study banding dengan negara lain (benchmark di Senegal) sekiranya jika dilaksanakan perlu mempertimbangkan implementasinya di indonesia, khususnya di kemenkumham. Sistem yg ditawarkan oleb securicor diharapkan dapat memperkuat dan bisa diintegrasikan dengan sistem yg sudah ada.” Ungkapnya.
Anggota komite lainnya juga memberikan masukan dan tanggapannya. Hasil sidang kali ini adalah menyampaikan rekomendasi untuk segera ditindaklanjuti di tingkat Menteri dengan mengakomodir masukan dari Komite TIK. (Humas Ditjen HAM)