Mataram, ham.go.id – Bidang HAM pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melaksanakan kegiatan Rapat Audiensi Pelayanan Hukum Masyarat (Yankomas) terkait aduan dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan Penyampai Komunikasi atas nama I Komang Sandi dan Muhammad Sufroni, Bertempat di Hotel Nutana Mataram, Kamis (26/11).
Kegiatan rapat audiensi yang dimulai pada Pukul 09.00 dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Harniati beserta tim Yankomas, termasuk Dr. Ani Suryani.
Pada kesempatan ini, penyampai komunikasi menyampaikan secara langsung pokok permasalahan yang dihadapi. Perwakilan dari pihak BPN kab. Lombok barat yang turut menghadiri rapat audiensi selain mendengarkan secara langsung permohonan penyampai komunikasi, juga memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah tindakan selanjutnya yang akan dilakukan sesuai kewenangan instansinya dalam hal memperoleh solusi permasalahan. (Humas Kanwil)