Jakarta, ham.go.id – #SobatHAM, memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang ke-72 tanggal 10 Desember lalu, telah banyak upaya yang terus didorong Pemerintah Indonesia didalam penghormatan dan penegakan HAM. Kita ulas yok ah
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah dengan mengeluarkan kebijakan HAM melalui Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang akan memasuki generasi kelima, dari tingkat pusat hingga daerah. RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas HAM di Indonesia dan digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM. Selain fokus kepada perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas, RANHAM tahun ini juga akan mensinergikan implementasi bisnis dan HAM kedalam sasaran strategis terhadap empat kelompok sasaran diatas.
Selain itu, Kemenkumham melalui Ditjen HAM juga telah melakukan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) bagi pemda. Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam P5 HAM. @ditjenham menggunakan Aplikasi KKP HAM untuk mempermudah penilaian kriteria KKP HAM, yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kependudukan, perempuan dan anak, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan
Ditjen HAM juga memberikan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada UPT di Kemenkumham dalam melaksanakan pelayanan publik, dimana prioritas dalam P2HAM adalah lansia, ibu hamil dan menyusui, penyandang disabilitas, dan anak.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM, terdapat 2 saluran penanganan pengaduan masyarakat pada Dirjen HAM, yaitu melalui SIMAS HAM (Sistem Informasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat Terhadap Pelanggaran HAM) atau datang langsung melalui Pos Yankomas
Didukung Uni Eropa (UE) dan United Nations Development Programme (UNDP), Ditjen HAM baru saja meluncurkan draf Strategi Nasional Bisnis dan HAM yang bertujuan untuk menjamin hak dihormati dalam operasi bisnis di Indonesia. Sedangkan untuk mempertajam mainstreaming bisnis dan HAM di Indonesia, @ditjenham juga telah membangun sebuah aplikasi berbasis website untuk membantu perusahaan dalam menganalisis risiko pelanggaran HAM yang berpotensi disebabkan oleh aktivitas bisnisnya. Aplikasi yang diberi nama PRISMA (Penilaian Risiko HAM) ini bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan disemua lini bisnis, skala besar maupun kecil, untuk mendorong self assessment dengan mengidentifikasi kemungkinan dampak operasional bisnis terhadap HAM.
Sekian informasi tentang capaian kinerja Kemenkumham terkait HAM. Semoga dapat bermanfaat bagi #SobatHAM semua
#HariHAM2020
#KumhamPasti