Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia memperingati puncak Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-72 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 lalu di Graha Pengayoman yang terhubung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting pada setiap kantor wilayah, Senin (14/12). Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti acara ini bersama Pemerintah Daerah Provinsi Riau yang berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran. Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, bersama Forkopimda dan 5 pimpinan Kabupaten/Kota serta 13 Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang menerima penghargaan.
Menkumham, Yasonna Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Program Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dilaksanakan oleh Kemenkumham dengan memperhatikan hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. Sedangkan Presiden Joko Widodo, dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran terhadap penegakan HAM. “Dengan meningkatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, maka kita menjadi bangsa yang lebih beradab, tangguh, dan maju,” sebut Jokowi.
Dalam peringatan Hari HAM Sedunia ini diberikan pula penghargaan terhadap 259 Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2019. Di Provinsi Riau, terdapat 5 Kab/Kota yang berhasil meraih predikat tersebut, yaitu Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Siak Sri Indrapura, dan Kota Pekanbaru. Selain itu, diberikan pula penghargan Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada 240 UPT di lingkungan Kemenkumham. Terdapat 13 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau yang berhasil meraih penghargaan tersebut diantaranya Lapas Bagansiapiapi, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasir Pangarayan, Lapas Perempuan Pekanbaru, Lapas Terbuka Rumbai, Bapas Pekanbaru, Kanim Pekanbaru, Kanim Bagansiapiapi, Kanim Bengkalis, Kanim Dumai, Kanim Siak, dan Kanim Tembilahan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan kualitas layanan pada unit layanan birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan. Sedangkan Wakil Gubernur Riau menyampaikan bahwa pelaksanaan pemenuhan pelayanan publik oleh pemerintah harus kita dukung sepenuhnya, karena merupakan bagian dari program pemajuan HAM. “Seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah harus hadir, untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” ucap Edy. Upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan public harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Tentu saja bukan untuk perlombaan, atau hanya mengejar prestise saja, karena saat sekarang ini masyarakat sudah lebih kritis, tambahnya. Kanwil Kemenkumham Riau juga memperoleh penghargaan sebagai Pembina UPT yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menkumham. Penghargaan ini diserahkan Wakil Gubernur Riau kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. (Humas Kanwil)