Serang, ham.go.id – Usai mengikuti peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-72 melalui aplikasi ZOOM, kegiatan peringatan hari HAM Ke-72 di lanjutkan dengan pemberian Piagam kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemberian Piagam kepada Unit Pelaksana Teknis dalam Pelayanan Berbasis HAM serta Piagam Mitra Kerja Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Senin (14/12).
Bertempat di Pendopo Museum Negeri Provinsi Banten kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Banten Septo Kalnadi, dan sejumlah Kepala Daerah Bupati dan Walikota di Provinsi Banten. Sedangkan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim hadir secara virtual melalui aplikasi zoom.
Sebagai informasi seluruh Kabupaten/Kotan di Provinsi Banten berhasil meraih Kabupate/Kota Peduli HAM dan mendapatkan piagam sebagai mitra kerja sama dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pemerintah Provinsi Banten juga mendapat piagam penghargaan karena sudah berhasil membawa seluruh Kabupaten /Kota di Banten menjadi Kabupaten/Kota peduli HAM dan mendapatkan Piagam Kerja Sama dari Kemenkumham RI. Sedangkan untuk UPT yang berhasil meraih Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung.
Mengawali laporannya Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan sebanyak 259 Kabupaten dan Kota, atau sekitar 50,4%, dari jumlah keseluruhan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM. ”Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten tahun ini, berhasil memperoleh predikat Peduli HAM. Ini menandakan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi sebagai tempat yang ramah dengan HAM” ucap Andika.
Dalam rangka mendorong meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM juga telah meluncurkan program penilaian pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia (P2HAM) dan sampai saat ini program masih terbatas di lingkungan internal Kemenkuham RI.
“Berdasarkan hasil penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manuasi Banten, Unit Pelaksana Teknis yang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM adalah Lembaga Pemasyarakatan kelas III Rutan Rangkasbitung.”Ujar Kakanwil Andika.
Untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), sejauh ini telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Meskipun demikian, tentunya kami terus mengharapkan dukungan yang konsisten dari seluruh pimpinan di Daerah untuk pelaksanaan RANHAM. Mengingat, Tahun 2021 nanti akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang RANHAM yang baru, dengan aksi-aksi HAM yang baru, yang wajib dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga di pusat, dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.”Tutup Andika.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan yang dilakukan oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim yang menyampaikan bahwa,” Perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, dibuktikan dengan berhasilnya seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Banten meraih predikat peduli HAM.” Ucapnya. (Humas Kanwil Banten)