Kanwil Kemenkumhan Banten Ikuti Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Secara Virtual

Serang, ham.go.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar peringatan hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia ke 72 yang bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, kegiatan ini juga dilakukan secara virtual dengan menggunakan Aplikasi Zoom yang diikuti oleh Seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Se-Indonesia. Dengan mengusung tema “Recover Better Stand Up For Human Right” Peringatan Hari HAM tahun ini diharapkan bisa menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia di masa mendatang.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti kegiatan secara virtual yang bertempat di Pendopo Museum Negeri Provinsi Banten Jl. Brigjen KH Samun No.5 Serang. Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Kurniati Handayani Pane, Asisten Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Banten Septo Kalnadi, dan sejumlah Kepala Daerah Bupati dan Walikota di Provinsi Banten. Senin (14/12)

Mengawali kegiatan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi menyampaikan laporan pada tahun 2020 tercatat ada 439 Kabupaten/Kota yang ikut berpartisipasi, dan 259 diantaranya adalah meraih penghargaan Kab/Kota Peduli HAM. Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mempercepat Laporan Rencana Aksi HAM sehingga bisa memetakkan permasalahan yang dihadapi khususnya masalah HAM.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan  pada tanggal 10 Desember tahun 1948, 72 tahun yang lalu, masyarakat dunia mencatat peristiwa penting dan bersejarah, yakni disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration on Human Rights) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Deklarasi ini merupakan aturan tertulis pertama yang disepakati oleh dunia, yang menetapkan hak-hak dasar apa saja yang melekat pada diri setiap manusia, tanpa melihat status sosialnya, asal-usulnya, kebangsaannya, warna kulitnya, kondisi fisiknya, agamanya dan lain sebagainya, yang harus dihormati, dilindungi, dipenuhi, dan ditegakkan oleh setiap negara.
Sebagaimana disampaikan Yasonna, di negara yang berasaskan hukum seperti Indonesia, demokrasi dan penegakan HAM merupakan dua sisi yang tak dapat dipisahkan. Demokrasi disebutnya sebagai cara pelaksanaan negara sebagai organisasi kekuasaan yang menjamin pengakuan terhadap HAM, sedangkan pelaksanaan demokrasi itu sendiri juga harus dilandasi oleh prinsip-prinsip HAM.

Adapun keseriusan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang HAM disebut Yasonna mendapat pengakuan serta apresiasi dari dunia internasional. Menurut Yasonna, apresiasi pihak internasional itu menjadi indikasi bahwa Indonesia dipandang sebagai teladan bagi negara-negara lain.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 ini telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain. Sebagai contoh, bahwa pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), tidak pernah terputus dilaksanakan sejak tahun 1998 hingga sekarang. Bahkan, pelaksanaan RANHAM ini bukan hanya oleh Kementerian dan Lembaga di Pusat saja, akan tetapi melibatkan secara aktif pemerintah daerah Kabupaten/Kota, di seluruh Indonesia tanpa kecuali. ” ujar Yasonna.

Yasonna menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Program ini disebutnya sebagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui Kemenkumham untuk meningkatkan pemenuhan hak dasar manusia di daerah. Apresiasi serupa disampaikan Yasonna kepada jajaran kanwil Kemenkumham yang giat menjalankan program Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Kita memberikan perhatian kepada Kabupaten/Kota yang telah berusaha untuk membangun dan memenuhi hak-hak dasar masyarakatnya, tentu dengan standar, kriteria dan indikator program yang sesuai dengan situasi dan kondisi daerah di Indonesia yang amat sangat beragam. Bahkan untuk skala yang lebih terbatas, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sudah lebih fokus lagi menjalankan program Pelayanan Publik berbasis HAM, membuka pos pengaduan HAM (Pos Yankomas), walaupun pelaksanaanya masih terbatas di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT Pemasyarakatan, Imigrasi dan BHP) Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia”. Tegas Yassona.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan “Agar aparat di daerah bisa menyelesaikan masalah HAM di daerah dengan aman dan bijak. Saya mengucapkan terimakasih pada para penggiat HAM yang telah bekerja keras hingga saat ini yang tidak lelah demi menjunjung tinggi penghormatan Hak Asasi Manusia”. (Humas Kanwil Banten)

Post Author: operator.info2