Bengkulu, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu gelar peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia yang ke-72 di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, mengikuti siaran langsung Peringatan Hari HAM se-Dunia ke 72 yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI dengan menggunakan Aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di Indonesia. Dalam rangkaian kegiatan akan dilakukan penyerahan Sertifikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM serta UPT Berbasis HAM.
Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) beserta Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir di Balai Semarak, sedangkan untuk Kepala Daerah Bupati dan Walikota di Bengkulu hadir via Aplikasi Zoom.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Mualimin Abdi) menyampaikan dalam laporannya bahwa pada 2020 tercatat 439 Kabupaten/Kota yang ikut berpartisipasi mendaftar, dan 259 diantaranya meraih penghargaan Kab/Kota Peduli HAM. “Kemenkumham mendorong penerapan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan kemenkumham yaitu pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian agar standar dan norma diinternalisasikan dalam kebutuhan pelayanan publik kepada masyarakat”.
Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Ketua Komnas HAM (Ahmad Taufan Damanik) turut memberikan sambutan virtual.
Menkumham (Yasonna H. Laoly) dalam sambutannya menyampaikan mengingat kondisi saat ini yang masih belum kondusif terkait pandemi Covid-19, maka peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-dunia ke-72 tahun 2020 ini, dirayakan secara sederhana namun tidak mengurangi arti peringatan itu sendiri. ”Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 ini, telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar, bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, dan bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain”. Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), tidak pernah terputus dilaksanakan sejak tahun 1998 hingga sekarang dan tidak hanya oleh Kementerian dan Lembaga di Pusat, tetapi melibatkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara aktif.
Acara dilanjutkan dengan Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi Bengkulu yang telah berhasil melakukan pembinaan bagi Kabupaten/Kota sehingga lebih dari separuh Kabupaten/Kota berhasil mendapat penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Terkait RANHAM, pada 2021, akan terbit peraturan presiden yang baru mengenai RANHAM, semoga seluruh pimpinan daerah dapat turut berpartisipasi aktif, tutup Kakanwil.
Adapun 8 Kabupaten/Kota yang mendapatkan Predikat Peduli Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 yaitu:
- Kabupaten Bengkulu Tengah
- Kabupaten Bengkulu Utara
- Kabupaten Kaur
- Kabupaten Kepahiang
- Kabupaten Lebong
- Kabupaten Muko-Muko
- Kabupaten Rejang Lebong
- Kabupaten Seluma.
Sedangkan Kabupaten/ Kota yang mendapatakan predikat cukup peduli Hak Asasi Manusia di Provinsi Bengkulu Tahun 2020 yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan. Sedangkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang mendapatakan Predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2020 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu.
Wakil Gubernur (Dedy Ermansyah), mewakili Gubernur Bengkulu menyampaikan dalam sambutannya bahwa penghargaan Peduli HAM yang diberikan kepada Kabupaten dan Kota ini bertujuan untuk memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat utamanya hak-hak dasar bidang kesehatan, pendidikan, hak-hak perempuan dan anak, hak atas pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan. (HUMAS KANWIL)