Jakarta, ham.go.id – Untuk kali kedua, Direktorat Jenderal HAM melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM). Penandatanganan PKS diselenggarakan di ruang rapat Direktur Jenderal HAM, Kamis (17/12).
Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, mewakili Direktorat Jenderal HAM dalam penandatanganan PKS. Ada pun dari pihak ELSAM yang melakukan penandatanganan adalah Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyu Wagiman.
Penandatanganan PKS ini disaksikan secara langsung oleh Direktur Jenderal HAM.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyambut baik penandatanganan PKS. Ia berharap dengan adanya kesepakatan tertulis ini maka kerja-kerja pemajuan HAM ke depan semakin baik. “Mudah-mudahan, dengan adanya PKS ini kita bisa berbuat lebih banyak lagi dalam hal pemajuan HAM bagi masyarakat,” singkat Mualimin.
Sejalan dengan Direktur Jenderal HAM, Wahyu Wagiman meyakini bahwa dengan terjalinnya kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal HAM dan ELSAM maka akan membantu pemerintah dalam membuat kerja-kerja pemajuan HAM di tanah air.
Selain Direktur Jenderal HAM, dan Direktur Kerja Sama, hadir dalam acara ini adalah Sekretaris Direktorat Jenderal HAM.
Selama ini Direktorat Jenderal HAM telah banyak melakukan kerja bersama dengan ELSAM dalam program pemajuan HAM. Salah satu yang tengah menjadi “primadona” dalam kerja sama kedua belah pihak adalah terkait dengan pengarusutamaan bisnis dan HAM. (Humas Ditjen HAM)