Dalam Webinar Sambut Peringatan Hari Ibu, Dirjen HAM Tegaskan Komitmen Pemerintah Untuk Tingkatkan Hak-Hak Perempuan

Jakarta, ham.go.id – Komitmen pemerintah pada persamaan dan kesetaraan telah dituangkan dalam konstitusi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi pada acara webinar bertajuk “Perlindungan HAM bagi Perempuan sebagai Ibu Bangsa di Masa Pandemi Covid-19”, Senin (28/12).

“Sehingga apabila terjadi diskriminasi pada perempuan hal tersebut sudah tentu menjadi bentuk pelanggaran hak asasi perempuan,” ucap Mualimin pada acara yang diselenggarakan Pimpinan Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) tersebut.

Selain di konstitusi, upaya pemerintah juga diwujudkan dalam sejumlah produk hukum yang diterbitkan. “Termasuk di antaranya kita sejak 1984 telah meratifikasi CEDAW,” tambah Mualimin.

Meski demikian diakui Mualimin masih didapati sejumlah tantangan bagi pemerintah dalam mengimplementasikan hak-hak perempuan di tanah air. “Karena itu, masih dipandang perlu untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan dalam meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan melalui pengarusutamaan isu-isu perempuan baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah maupun masyarakat luas,” jelasnya.

Dalam kesempatan webinar kali ini, Mualimin juga menyebutkan upaya Direktorat Jenderal HAM dalam mendorong dan meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan. Salah satunya, kata Mualimin, adalah melalui Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM). “Bapak dan Ibu, insya Allah dalam waktu dekat RANHAM generasi ke-5 mudah-mudahn segera ditandatangani Bapak Presiden. Dalam RANHAM mendatang memang perempuan menjadi salah satu fokus kelompok sasaran,” ungkap Mualimin.

Selain itu, Mualimin menyatakan Direktorat Jenderal HAM terus melakukan koordinasi dengan daerah terkait penyusunan produk hukum di daerah. “Kami juga melakukan analisis terhadap rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM agar kemudian produk hukum daerah yang dihasilkan dapat mengakomordir prinsip-prinsip HAM dan meminimalisir adanya produk hukum yang diskriminatif termasuk kepada perempuan,” jelasnya.

Webinar yang diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Ibu ini turut mengundang sejumlah narasumber lain di antaranya Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, dan Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Ansor. Panitia PP KPPG juga menghadirkan Menteri PPA, Bintang Puspayoga, sebagai keynote speaker. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2