Ditjen HAM Bahas Pengaduan Partai Lokal (PNA) Terkait Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan

Jakarta, ham.go.id – Menerima surat pengaduan dari salah satu partai lokal, Partai Nangroe Aceh (PNA) perihal Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan. Direktorat Jenderal HAM melakukan Rapat Pembahasan mengenai Proses Penyelesaian Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Kepengurusan PNA. (25/01)

Dipimpin Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi rapat ini juga menghadirkan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Pagar Butar Butar dan Direktur Hukum Tata Negara, Ditjen AHU, Baroto beserta jajarannya.

Permasalahan Internal yang terjadi di PNA telah dikomunikasikan kepada Direktorat Yankomas. Dalam rapat ini diharapkan untuk bisa menghasilkan rekomendasi bagi PNA dalam mengatasi permasalahan internal di Partainya. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2