Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Riau Tinjau Langsung Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran HAM

Pekanbaru, ham.go.id – Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan koordinasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM yang masuk ke Bidang HAM, Senin (25/01). Pelapor adalah Sdr. Rudi Martono dan Sdr. Ishak N dengan materi laporan masing-masing terkait masalah anak.

Koordinasi ini diikuti oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dean Satria, didampingi Kasubbid Pemajuan HAM, Nurhayati, Kasubbid P3HAM, Mex Mahdi dan seluruh JFU bidang HAM.

Kunjungan koordinasi pertama dilaksanakan ke tempat Sdr. Ishak N di Jalan Udang Perumnas Rumbai. Sdr. Ishak N melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian anak dibawah umur antara anak Pelapor dengan anak tetangganya, Butet, yang berujung kepada indikasi pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga Pelapor kepada Terlapor yang tidak terima atas perlakuan kurang menyenangkan yang dilakukan Terlapor kepada keluarga Pelapor pada saat konfrontasi perkelahian anak-anak mereka. Tidak terima atas hal tersebut, Butet kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Kepada Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Butet menyatakan tidak bersedia di mediasi dan tetap meneruskan laporannya ke Kepolisian.

Koordinasi dilanjutkan ke tempat Sdr. Rudi Martono di Jalan Kamboja Panam. Rudi Martono yang tinggal terpisah dengan istrinya akibat permasalahan rumah tangga tidak diperbolehkan melihat anaknya oleh keluarga istrinya. Namun pada saat koordinasi di kediaman sang istri, Rudi Martono yang bertemu Tim Yankomas menyatakan menarik pengaduannya karena yang bersangkutan dan istrinya telah berdamai. Atas pernyataan Rudi Martono ini Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak melanjutkan mediasi.

Post Author: operator.info2