Sekretaris Ditjen HAM Ikuti Rapat Tindaklanjut Soft Entry Meeting BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Kemenkumham Tahun 2020

Jakarta, ham.go.id – Bersama dengan seluruh sekretaris unit utama, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, mengikuti rapat yang dipimpin Plt. Sekjen KemenkumHAM, Andap Budi Revianto, Kamis (28/1). Pada acara di ruang rapat soepomo siang ini, forum rapat membahas mengenai tindaklanjut soft entry meeting BPK atas laporan pemeriksaan keuangan KemenkumHAM tahun 2020.

Dalam pengarahannya Plt. Sekjen KemenkumHAM mengingatkan seluruh sekretaris unit utama untuk memperhatikan tiga hal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan BPK. “Keterbukaan dan kelengkapan data atau informasi dari satuan kerja serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari salah judgement,” kata Andap.

Masih terkait proses pemeriksaan, Andap juga menekankan agar satuan pengawas internal harus benar-benar berperan aktif dalam pendampingan. Dengan peran aktif satuan pengawas internal, sambung Andap, dapat membantu efektivitas pemeriksaan oleh BPK.

Sekjen KemenkumHAM tidak lupa menghimbau agar dalam seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan tetap memperhatikan secara ketat protokol kesehatan.
Rencananya, seluruh unit eselon 1 dijadwalkan akan diperiksa oleh BPK selama beberapa bulan mendatang diawali pada tanggal 4 Januari dan rampung pada 28 Mei mendatang. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2