Ditjen HAM Bekerja Sama dengan RWI Gelar Konsinyering Penyusunan Juklak Juknis KKPHAM

Tangerang Selatan, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia terus berupaya meningkatkan kualitas penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Bekerja sama dengan Raoul Wallenberg Institute, kali ini diselenggarakan Rapat Penyusunan Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis KKPHAM di Kota Tangerang Selatan (1-3/2).

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari secara hybrid di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan dan Zoom Meeting. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati berkesempatan membuka dan memimpin jalannya rapat. “KKPHAM belum memiliki pedoman yang seragam, kondisi ini berakibat pemerintah daerah sebagai pelaksana memiliki pemahaman yang berbeda-beda. Oleh karena itu, kegiatan Penyusunan Juklak Juknis KKP HAM sangat penting untuk dilaksanakan dimana juklak ini akan menjadi pedoman yang memberikan pemahaman serta arahan bagi pemerintah daerah sebagai pelaksana, dan Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai pemeriksa.” jelas Hajerati.

Acara berikutnya yaitu pembahasan outline juklak-juknis oleh Direktur HRWG, Muhammad Hafiz. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembagian tugas tim penyusun dan diskusi kelompok sehingga bisa terbentuk draf yang rencananya akan difinalisasi pada 15 Februari mendatang. Bab yang akan dimasukkan diantaranya: Pendahuluan; Tujuan, Sasaran dan Landasan Hukum; Kriteria Penilaian; Peran Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota; Peran Kanwil Kemenkumham dan Ditjen HAM; Mekanisme Penilaian; Catatan Tambahan; serta Penutup.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari Direktorat Kerja Sama HAM, Direktorat Instrumen HAM dan Akademisi UI. Rapat ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan seperti pemakaian masker, jaga jarak antar peserta rapat serta tes Antigen sebelum pelaksanaan kegiatan. (Waw)

Post Author: operator.info2