Implementasi Corporate University dan Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Sesditjen HAM Jelaskan Tujuan Digelarnya Kegiatan Orientasi HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia terapkan Coorporate University dengan melaksanakan Kegiatan Orientasi Diseminasi dan Penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara Angkatan Tahun 2019 dan Calon Aparatur Sipil Negara Angkatan Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual. (4/2)

Dibuka oleh Sesditjen HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Corporate University di Ditjen HAM sekaligus meningkatkan kompetensi pegawai melalui social kultural dengan adanya diskusi dan Tanya Jawab dengan fasilitator,” jelasnya.

Ratih Ekarini selaku Kabag Kepegawaian juga menambahkan, “Kegiatan Orientasi Diseminasi dan Penguatan HAM juga untuk meningkatkan pengetahuan pegawai akan Tugas dan Fungsi Ditjen HAM serta untuk memenuhi Capaian Target Kinerja Pegawai,” tambahnya.

Hadir sebagai Narasumber kegiatan hari ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Jamaluddin yang dalam paparannya menyampaikan, “Secara universal, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, pemenuhan hak asasi manusia dapat dibagi ke dalam dua kelompok hak yaitu derogable rights dan non-derogable rights,” ungkapnya.

“Non-derogable rights adalah hak-hak tertentu yang tidak boleh dikurangi (non-derogable) dalam kondisi apapun. Derogable rights adalah hak-hak yang boleh dikurangi atau dibatasi pemenuhannya oleh negara (seluruh hak selain kelompok non-derogable rights),” jelasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 53 peserta yang terbagi dalam dua hari yaitu tanggal 4 dan 5 Februari 2021. Dalam satu hari ini terbagi dalam dua sesi, dalam bentuk diskusi kelompok dengan fasilitator dari Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM.

Selain melalui kegiatan Orientasi Diseminasi dan Penguatan HAM peserta diharapkan tetap meningkatkan kapasitasnya dengan banyak membaca literature HAM dan memahami betul Pasal 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. “dengan memahami betul akan HAM saya harap para pegawai bisa lebih semangat dan banngga menjadi ASN di Direktorat Jenderal HAM,” ungkap Lukman, Kasubdit Diseminasi dan Penguatan Wilayah III dalam menyampaikan kesimpulannya. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2