Kakanwil Bersama Ditjen HAM Diskusikan Permasalahan Penyeragaman Ajaran Agama Tertentu dalam Pelaksanaan Pendidikan

Jakarta, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Bidang HAM Diana Yuli Astuti dan Kasubbid Pemajuan HAM Dewi Nofyenti menghadiri undangan Direktur Jenderal HAM dalam diskusi penyelesaian permasalahan penyeragaman ajaran agama tertentu dalam pelaksanaan pendidikan di Ruang Rapat Ditjen HAM pada Kamis (04/02).

R. Andika menyampaikan bahwa sesungguhnya tidak ada regulasi di Sumatera Barat yang mengatur Intoleransi, Kanwil Kemenkumham Sumbar siap untuk berperan mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia di Sumatera Barat. Dengan adanya SKB 3 Menteri ini diharapkan persoalan penyeragaman ajaran agama tertentu tidak lagi menjadi persoalan ditengah masyarakat.

Post Author: kanwilsumbar