Jakarta, ham.go.id – Kedutaan Besar Swiss dan Direktorat Jenderal HAM kembali melaksanakan kegiatan “Annual Human Rights Consultation”. Kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Dubes Swiss pada hari Selasa, 9 Februari 2021. Pejabat yang mewakili Ditjen HAM yaitu: Sekretaris Ditjen HAM, Direktur Kerja Sama HAM, Direktur Informasi HAM, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri dan Kasi Kerja Sama Bilateral. Kedubes Swiss merupakan salah satu mitra strategis Ditjen HAM dan sebelumnya telah terjalin sejumlah kerja sama, tapi rencana kegiatan di 2020 agak terhambat dikarenakan adanya pandemi Covid-19.
Beberapa pembahasan dalam HR Consultation ini diantaranya:
1. Situasi dan perkembangan terbaru terkait HAM di Indonesia dan Swiss (Implementasi dari rekomendasi UPR, dll.)
2. Kerja Sama Bilateral (update inisiatif kerja sama yang dilakukan dan kerja sama mendatang mengenai anti penyiksaan serta BHR)
3. Kerja Sama Regional (AICHR dan lainnya)