Tandatangani Nota Kesepahaman Pemajuan HAM dengan Pemerintah Kota Payakumbuh, Kakanwil Apresiasi Layanan Ramah HAM di MPP Kota Payakumbuh

Payakumbuh, ham.go.id – Beriringan dengan acara Diseminasi P2HAM bagi UPT yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Payakumbuh (10/02), dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sumbar dengan Pemerintah Kota Payakumbuh tentang kerjasama dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Barat. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya dan Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz.

Pada kesempatan ini juga, Kakanwil menyempatkan diri melawat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh, yang terletak di lantai satu Kantor Walikota Payakumbuh. Mall Pelayanan Publik yang diprakarsai Pemerintah Kota Payakumbuh ini adalah MPP yang pertama di Provinsi Sumatera Barat dan telah mendapat predikat MPP terbaik se Indonesia. Terdapat 17 instansi pelayanan dan 167 jenis layanan bagi masyarakat Payakumbuh. Salah satunya adalah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, yang merupakan salah satu stan yang populer dan banyak dikunjungi oleh masyarakat Kota Payakumbuh.

1

Kakanwil berkeliling di MPP Payakumbuh ditemani Kepala Bidang Hukum Pemko Payakumbuh. Sembari melihat beberapa stan instansi yang membuka pelayanan di MPP serta mengunjungi stan Kantor Imigrasi Agam untuk monitoring, Kakanwil menyoroti berbagai upaya layanan prima yang dilakukan MPP dalam pelayanan publiknya, terutama mengenai pemenuhan infrastruktur ramah dan peduli Hak Asasi Manusia, seperti: ruang lakstasi, toilet disabilitas, petunjuk arah, dan lain sebagainya.

Dalam temu ramah bersama Wakil Walikota, Kakanwil mengapresiasi usaha-usaha yang telah dilakukan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam menjalankan layanan publik yang berbasis HAM terutama pada MPP Payakumbuh. Kakanwil Kemenkumham Sumbar dan Wakil Walikota Payakumbuh juga menyatakan kesiapan dan semangat untuk bersinergi memajukan pelayanan publik yang ramah HAM bagi masyarakat. (Sumber: Humas Kemenkumham Sumbar)

1

1

1

 

Post Author: Operator Info 3