Ditjen HAM Kebut Rancangan Perubahan Permenkumham tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM

Jakarta, ham.go.id – Penyusunan rancangan perubahan PermenkumHAM tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM (PermenkumHAM KKPHAM) tengah dikebut.
Sehubungan dengan itu, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan rapat guna membahas rancangan PermenkumHAM tersebut bersama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Senin (22/2).

Dalam rapat yang dipimpin Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, sejumlah poin-poin pada rancangan permenkumHAM KKPHAM menjadi perhatian forum. Proses alur pelaporan data dukung, verifikasi, hingga kewenangan tim penilai menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM pagi ini.

Selain Direktur Kerja Sama, pembahasan rancangan PermenkumHAM yang memberikan penilaian terhadap implementasi HAM bagi pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada PermenkumHAM yang tengah disusun ini akan memasukan hak sipil dan politik yaitu terkait dengan hak atas informasi dan hak atas bantuan hukum. Rencananya PermenkumHAM KKPHAM yang baru tersebut akan dirampungkan pada bulan Maret mendatang. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2