Dorong Perusahaan dalam Pemenuhan HAM, Ditjen HAM Inisiasi Pembentukan Aplikasi PRISMA

Jakarta, ham.go.id – Dorong koordinasi dan konsultasi Perusahaan dalam pemenuhan HAM, Ditjen HAM inisiasikan pembentukan aplikasi PRISMA. Diresmikan langsung oleh MenkumHAM, Yasonna H. Laoly, pada acara peluncuran website PRISMA dalam rangka pencanangan 100 perusahaan pengguna PRISMA, Selasa (23/2).

“Tata kelola perusahaan yang baik tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia,” tutur Yasonna yang hadir membuka kegiatan secara daring dari ruang kerjanya pagi ini.

“Komitmen Pemerintah Indonesia dalam Bisnis dan HAM akan diwujudkan pada Strategi Nasional dan/atau Peta Jalan mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Indonesia yang saat ini tengah disusun,” ungkapnya.

Selain penyusunan Stranas Bisnis dan HAM dalam rangka mengimplementasikan prinsip bisnis dan HAM di tanah air, KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM telah menginisiasi pembentukan aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).

MenkumHAM menekankan bahwa PRISMA tidak bertujuan untuk menilai baik buruknya perusahaan dalam mengimplementasikan HAM. ” Penilaian ini bersifat untuk memberikan dorongan, koordinasi, dan konsultasi kepada perusahaan terkait bagaimana mereka seharusnya melakukan pemenuhan HAM di lingkungannya,” jelasnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyatakan keterlibatan perusahaan di dalam PRISMA masih bersifat sukarela. Namun demikian, lanjut Mualimin, tidak menutup kemungkinan PRISMA untuk ditingkatkan. “Ke depannya, berdasarkan masukan – masukan yang kita terima nantinya, kita akan evaluasi apakah memungkinkan apabila pengukuran ini menjadi wajib,” kata Mualimin.

Acara peluncuran PRISMA dan Pencanangan 100 perusahaan pengguna PRISMA yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat ini terselenggara atas dukungan Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM), Indonesia Global Compact Network (IGCN), dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.

Pada acara ini, panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Asisten Deputi Bidang Agro, Farmasi, dan Pariwisata Kemenko Ekonomi; Supervisor PRISMA dari Djokosoetono Research Center; President IGCN; dan kepala deputin KADIN.

Sebagai informasi sebelum dilaksanakan launching aplikasi PRISMA, pada tanggal 25 November 2020 lalu, KemenkumHAM juga secara daring telah melaksanakan Dialog Nasional Strategi Nasional Bisnis dan HAM dalam upaya pengarusutamaan Bisnis dan HAM di Indonesia. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2