Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) ke daerah, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM mengadakan Sosialisasi Pengembangan Pedoman P2HAM bertempat di Ruang Rapat Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, Kamis (25/02). Kegiatan yang dipimpin oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM (Jamaludin) tersebut dihadiri oleh para Pejabat Eselon III dan IV, juga JFU di lingkungan Direktorat Diseminasi Penguatan HAM.
Dalam pembukaannya, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyampaikan bahwa Sosialisasi Pengembangan Pedoman P2HAM ini sangatlah penting untuk disampaikan kepada pejabat yang akan menjalankan tugas ke daerah sehingga dalam pelaksanaan kegiatan di daerah pejabat pusat dan daerah dapat bekerja sama dengan baik.
Sosialisasi Pengembangan Pedoman P2HAM yang dilakukan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM dilaksanakan dengan tujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai hal-hal yang perlu disampaikan kepada Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham di daerah.
Kegiatan tersebut kemudian diharapkan dapat membantu penyelarasan pemahaman tentang P2HAM di daerah yang akan turut mendorong peningkatan partisipasi Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham dalam menjalankan P2HAM. (SW)