Bina Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Lakukan Diseminasi P2HAM di Rutan Kelas IIB Manna Bengkulu Selatan

Bengkulu, ham.go.id – Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Tim dari Sub Bidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Lembaga Publik Berbasis HAM (Diseminasi P2HAM) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Jum’at (26/2).

Rombongan diterima oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna (Sri Harmowo) beserta staf. Dalam pelaksanaanya kegiatan tersebut, Pembinaan di pimpin oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Nelly Sinarti) Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori), beserta staf.

Dengan melakukan pembinaan ini diharapkan Rutan Kelas IIB Manna dapat memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Tahun 2021 ini, dimana selama ini Rutan Kelas IIB Manna belum pernah berhasil memperoleh penghargaan tersebut. (Humas Kanwil)

(*Sumber: https://bengkulu.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/pembinaan-pelaksanaan-lembaga-publik-berbasis-ham-diseminasi-p2ham-di-wilayah-terhadap-rutan-kelas-iib-manna )

Post Author: operator.info2