Ditjen HAM Bersiap Lakukan Evaluasi PMPRB

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM bersiap untuk melakukan evaluasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).

Untuk itu, diselenggarakan rapat kerja pengisian kertas kerja LKE PMPRB bersama dengan tim asesor pokja 8 area perubahan di internal Direktorat Jenderal HAM, Jumat (26/2). Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana, membuka acara yang diselenggarakan di ruang rapat utama tersebut.

Masih dalam rapat ini, tim asesor yang terdiri dari sejumlah pejabat administrator dan pengawas juga melakukan penilaian terhadap pelaksanaan 8 area perubahan reformasi birokrasi pada hari ini.

Nantinya, hasil penilaian LKE PMPRB ini akan dikirimkan ke Inspektorat Jenderal KemenkumHAM selaku tim penilai internal pada 5 Maret 2021 mendatang.

Sebagai informasi, evaluasi PMPRB merupakan ketentuan yang telah diatur di dalam PermenPAN-RB No. 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2