Direktorat Kerja Sama HAM Gelar Rapat Pembahasan Draf AHAMDA dengan Setber RANHAM dan Perwakilan Daerah

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Kerja Sama HAM menggelar Rapat Pembahasan Draf AHAMDA dengan Setber RANHAM dan perwakilan daerah, Rabu (3/3).

Sebagaimana arahan Direktur Jenderal HAM terkait pelaksanaan Perpres RANHAM 2021-2025, maka Direktorat Kerja Sama HAM menggelar rapat pembahasan draf aksi HAM daerah dengan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Biro Hukum dan Bappeda Provinsi, Bagian
Hukum dan Bappeda Kabupaten/Kota serta Sekretariat Bersama RANHAM.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di ruang rapat lantai 3 Ditjen HAM dan melalui zoom meeting. Rapat dibuka oleh Kasubdit KDN dan RANHAM Wil. I, Ruth Marshinta Sarumpaet dan didampingi oleh Kasubdit KDN dan RANHAM Wil. IIm Sofia Alatas. Dalam sambutannya, Ruth Marshinta menyampaikan bahwa rapat bertujuan memperkenalkan draft aksi HAM daerah dan tukar pendapat dengan perwakilan dari beberapa daerah, sehingga yang diundang tidak semua daerah di Indonesia. “Sambil menunggu Perpres RANHAM ditandatangani, daerah bisa mempersiapkan diri supaya nanti tidak meraba-raba lagi ketika pelaporan”, imbuhnya.

Perwakilan daerah yang mengikuti kegiatan ini diantaranya Aceh, Lampung, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tengah dan Papua Barat. Selain membahas draf Aksi HAM Daerah, kegiatan ini juga membahas penetapan target capaian caturwulan AHAMDA pada Hak Perempuan, Hak Anak, Hak Penyandang Disabilitas, dan Hak Komunitas Masyarakat Adat. Beberapa kategori yang dibahas pada rapat ini yaitu: Tantangan Strategis, Sasaran Strategis RANHAM, Aksi HAM yang Dilaksanakan, Penanggung Jawab, Instansi Terkait, dan Kriteria Keberhasilan

Sebagai informasi, Rancangan Aksi HAM Daerah yang baru di RANHAM generasi baru ini (Generasi V) akan dibuat dengan periode 5 tahunan. (Waw)

Post Author: KS 3