Kanwil Kemenkumham Lampung Selenggarakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM

Lampung, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Lampung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia selenggarakan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM TA. 2021 bertempat di Aula Kanwil, Senin (8/3). Hadir langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan didampingi oleh Kepala Bidang HAM Rina Anggraeny, Kasubid Pemajuan HAM Ferie Irza Irawan, Kasubid Pengkajian Penelitian & Pengembangan Hukum dan HAM, Susilowati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. Sedangkan para narasumber, Kasubdit Kerjasama dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Wilayah I, Ruth Marsinta serta Staf Kerjasama dan RANHAM Bhimanda Rury, bergabung secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Bidang HAM Rina Anggraeny. Rina menjelaskan tujuan diadakannya rapat evaluasi ini adalah untuk mengevaluasi laporan capaian pelaksanaan aksi HAM tahun 2020 di daerah, mengevaluasi hasil penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2020 di daerah, serta meningkatkan jumlah KKPHAM Tahun 2021.

Dilanjutkan sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan. Dalam sambutannya Nur Ichwan menyampaikan dalam hasil capaian penyusunan, pemantauan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan RANHAM diperlukan upaya koordinasi untuk mencapai suatu kesatuan diantara Kementerian. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Nur Ichwan secara resmi membuka Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM TA. 2021.

Selanjutnya pemberian materi terkait Evaluasi Pelaporan Aksi HAM daerah Tahun 2020 yang disampaikan oleh Ruth Marsinta. Dalam paparannya ruth menyampaikan Aksi HAM Daerah B.12 (Desember) Tahun 2020 serta Evaluasi Pelaporan Aksi HAM Daerah Tahun 2020. Provinsi Lampung pada B.12 terdapat peningkatan pelaporan dari Kabupaten/Kota. Ruth juga menjelaskan pentingnya dukungan Kepala Daerah dalam mendorong konsistensi daerah dalam melaksanaan pelaporan aksi HAM. Ruth juga menjelaskan tentang Perkembangan Penyusunan Peraturan Presiden tentang RANHAM Periode 2021-2025. Adapun penyusunan Rancangan Perpres tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Materi selanjutnya tentang Evaluasi Hasil Penilaian KKPHAM tahun 2020 disampaikan oleh Bhimanda Rury. Rury menyampaikan pada dasarnya capaian KKPHAM Lampung cukup bagus, dengan enam kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Peduli HAM dan tujuh kabupaten/kota yang mendapatkan predikat Cukup Peduli HAM. Hal ini menyimpulkan bahwa, pemahaman peduli HAM sudah cukup tinggi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber yang membahas terkait kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaporan pelaksanaan aksi HAM serta kiat maupun solusi dalam menghadapi tantangan tersebut. (Humas Kemenkumham Lampung/NAN)

 

Post Author: kanwillampung