Ditjen HAM Jadi Salah Satu Unit Percontohan dalam Penyusunan Proses Bisnis Level 2 dan SOP Makro

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menjadi salah satu unit percontohan se-KemenkumHAM dalam penyusunan proses bisnis level 2 dan SOP Makro. Untuk semakin memantapkan penyusunan proses bisnis dan SOP itu, diselenggarakan rapat evaluasi yang mengundang sejumlah pejabat administrator dan pengawas, Selasa (9/3).

Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja , langsung memimpin agenda yang diselenggarakan di ruang rapat utama pagi ini. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM mengungkapkan Bagian PPL sejatinya telah membuat draft rancangan peta proses bisnis. “Namun, sekiranya perlu ada yang harus disempurnakan, mari kita koreksi bersama-sama di rapat ini,”imbuh Bambang.

Sementara itu, selain proses bisnis, perkembangan terkini terkait dengan penyusunan SOP makro juga dibahas di dalam forum rapat. “Berdasar laporan yang diterima baru sekitar 70-80% SOP makro yang telah dibuat dan disampaikan ke bagian PPL. Untuk itu, bagi yang yang belum membuat SOP makro kalau bisa sebelum besok rabu, harap segera dikirimkan ke bagian PPL,” ujar Bambang.

Nantinya, SOP-SOP makro tersebut harus mendapat pengesahan dari pimpinan dalam hal ini Direktur Jenderal HAM. Ada pun proses akhir ini adalah penginputan ke dalam aplikasi katalog e-SOP KemenkumHAM. “Meski batas akhir proses tersebut adalah akhir bulan, namun Biro Perencanaan berharap minggu ini kita sudah mengirimkan peta proses bisnis dsan SOP makro seluruhnya, mengingat hal ini berkaitan dengan awal target kinerja mereka,” papar Bambang. (Humas Ditjen HAM)

Post Author: operator.info2