Masyarakat Sengketa dengan Perusahaan, Tim Yankomas Sul-Sel Koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal

Makassar, ham.go.id – Menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat mengenai sengketa lahan dengan salah satu perusahaan swasta di Bulukumba, Tim Yankomas Kanwil Kumham Sul-Sel laksanakan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulawesi Selatan, Rabu (10/3).

Koordinasi ini dalam rangka membangun sinergi diantara institusi terkait sekaligus menggali informasi mengenai status penanaman modal perusahaan dan status lahan usaha sehingga pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan informasi yang komprehensif.

Koordinasi ini dilaksanakan Anggota Tim Yankomas yakni Wawan Darmawan, Achyar Arafat M, dan Raniansyah. Diterima oleh Kepala Seksi Pengawasan Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal, Andi Khaerani yang dalam informasinya menyampaikan bahwa perusahaan dimaksud berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan status lahan Beli. “Selama ini Perusahaan tersebut tertib menyampaikan LKPM dan disitu tidak ada masalah, jadi kami pikir keadaan baik-baik saja, dengan adanya pengaduan ini kami bersama Tim Yankomas akan menindaklanjuti permasalahan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ungkapnya.

Penanganan permasalahan ini akan terus dipantau Tim Yankomas sebagai pelaksanaan Pemajuan dan Penegakan HAM di Sulawesi Selatan.

Post Author: kanwilsulsel