Makassar, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama jajaran Kepala Divisi dan Kepala Bidang pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Bisnis dan HAM secara daring pada Selasa (16/03). Kegiatan ini juga mengenalkan aplikasi berbasis website PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) kepada Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
Implementasi Bisnis dan HAM pada dasarnya mengadopsi Prinsip Panduan PBB seperti yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika membuka kegiatan ini. Dalam prinsip tersebut, bisnis memliki tanggung jawab yang unik dalam kaitannya dengan HAM. “Pelaku bisnis harus menghindari pelanggaran terhadap HAM dan harus mengatasi dampak buruk HAM apabila terlibat dalam pelanggaran tersebut,” buka Menkumham.
Menkumham menyampaikan dalam rangka mendorong perusahaan meminimalisir dampak negatif atau pelanggaran HAM, maka Kemenkumham meluncurkan aplikasi PRISMA. Aplikasi ini bisa diakses melalui tautan prismaham.id. “Penilaian PRISMA bukan bertujuan untuk naming and shaming, tetapi untuk memberikan dorongan, koordinasi, dan konsultasi kepada perusahaan terkait bagaimana mereka seharusnya melakukan pemenuhan HAM di lingkungannya,” jelas Yasonna.
Menkumham juga menargetkan adanya 100 perusahaan pengguna PRISMA di tahun 202, termasuk BUMN. “Ini jadi tugas kita bersama, termasuk seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia agar ada 100 perusahaan yang mengisi dan melakukan uji tuntas HAM melalui PRISMA,” pinta Yasonna.
Sejalan dengan Menkumham, Mualimin Abdi selaku Direktur Jenderal HAM menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah dalam mendukung prinsip bisnis dan HAM. “Kanwil sebagai perpanjangan tangan pusat, punya fungsi melaksanakan penguatan dan pelayanan HAM. Kita perlu mensosialisasikan PRISMA kepada pelaku usaha di daerah agar
lahir kebijakan-kebijakan perusahaan yang berbasis prinsip Bisnis dan HAM,” tambah Mualimin.
Direktur Eksekutif Djokosoetoenoe Research Centre FHUI Patricia Rinwigati selaku pemateri menyampaikan secara teknis bagaimana penggunaan aplikasi PRISMA. “Aplikasi ini dibuat karena adanya ketidakjelasan ekspetasi HAM kepada pelaku usaha. PRISMA merupakan tempat edukasi bagaimana perusahaan bisa menghormati HAM serta bisa membuka ruang dialog bagi pemerintah dan perusahaan,” jelas Patricia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Menkumham RI Edward O.S Hiariej, Kepala Perwakilan Friedrich Nauman Foundation (FNF) Indonesia Almut Besold, dan Direktur Kerjasama HAM Hajerati. (Humas Kanwil Sulsel)