Pangkalpinang, ham.go.id – (16/03/2021), Kantor Wilayah Kep. Babel ikuti FGD Online Implementasi Bisnis dan Ham Dan Pengenalan PRISMA (Penilaian Resiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia) yang diselenggarakan oleh Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI dengan seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di lantai II ruang rapat TIMPORA. Kegiatan di ikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Keimigrasian (Subki Muldi), Kepala Bidang HAM (Suherman), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Poppy Rinafany), dan beserta staf.
Kegiatan di mulai dengan laporan oleh Direktur Jenderal HAM (Mualimin Abadi), dikatakan bahwa “Aplikasi PRISMA ditujukan bagi perusahaan baik perusahaan besar maupun kecil untuk melakukan pengecekan dan mengetahui kegiatan-kegiatan operasionalnya yang berisiko pada pelanggaran Hak Asasi Manusia,” imbuh Mualimin.
Turut hadir pula Kepala Perwakilan FNF Indonesia, Almut Besold dalam sambutannya mengatakan, kerjasama antara FNF dengan Kemenkumham merupakan suatu kehormatan bagi FNF. Ia juga menuturkan harapan agar perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip UNGD serta melakukan penilaian risiko bisnis dan HAM pada perusahaan masing-masing.
Selanjutnya acara di buka langsung oleh Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan HAM R.I dalam pidatonya mengatakan ”Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki peranan penting dalam mendorong prinsip-prinsip Bisnis dan HAM, Salah satunya dengan mengajak dan mengimbau perusahaan-perusahaan yang terdaftar di daerah untuk menggunakan aplikasi PRISMA,” jelas Yasonna.
Selanjutnya arahan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, (Edward Omar Sharif Hiariej), Edward mengingatkan kepada Kanwil untuk mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnis dan HAM kepada UPD di daerah. “Langkah awal yang bagus adalah membentuk Forum Komunikasi Bisnis dan HAM di daerah,” jelas Edward.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, yang di sampaikan oleh Mualimin Abadi (Ditjen HAM) dengan tema peranan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM. Dalam Mendukung Implementasi Bisnis dan HAM, kemudian Patricia Ringiwati (Kepala Djokosoetono Research FHUI) dengan tema berpartisipasi menuju bisnis bertanggungjawab. Serta pemaparan materi oleh Hajerati (Direktur Kerja Sama HAM) terkait peran dan tanggung jawab Negara/Pemerintah dalam implementasi bisnis dan HAM/UNGP.
(SUBBIDANG PEMAJUAN HAM BABEL)