Kanwil Kemenkumham Sumbar Ikuti FGD Implementasi Bisnis dan HAM serta pengenalan Aplikasi PRISMA

Padang, ham.go.id – Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar beserta jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil mengikuti kegiatan FGD terkait Implementasi Bisnis dan HAM serta pengenalan Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) bagi Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia yang disaksikan melalui aplikasi zoom pada Selasa (16/03) di ruang Rapat Umar Ismail. Acara ini terselenggara atas inisiasi Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation (FNF).

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam laporannya menyatakan bahwa saat ini Kemenkumham R.I melalui Direktorat Jenderal HAM diamanahkan sebagai national focal point Bisnis dan HAM di Indonesia. Salah satu implementasi yang telah dilakukan Dirjen HAM untuk menjalankan tugas tersebut adalah pembuatan program PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) yang diluncurkan pada 23 Februari 2021 lalu.

“Aplikasi PRISMA ditujukan bagi perusahaan untuk melakukan pengecekan dan mengetahui kegiatan-kegiatan operasionalnya yang beresiko pada Hak Asasi Manusia. Di sisi lain, PRISMA juga dapat membantu pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang efektif terkait bisnis dan HAM”, ujar Dirjen HAM.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly membuka acara sekaligus menjadi key note speaker pada FGD ini. Dalam pemaparannya, beliau mengimbau seluruh jajaran Kanwil untuk dapat bergerak ke lapangan untuk merangkul perusahaan-perusahaan di daerah menggunakan aplikasi PRISMA. Menkumham menargetkan adanya 100 perusahaan pengguna PRISMA di tahun 2021 ini.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan dan melaksanakan pengaplikasian PRISMA bagi pelaku bisnis dan kalangan usaha, baik perusahaan berskala nasional sampai dengan usaha mikro, kecil, dan menengah”, ujar Menkumham.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S Hiariej memaparkan kaitan UU Cipta Kerja dalam implementasi atas prinsip-prinsip bisnis dan HAM sesuai dengan amanat United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP). Beliau menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja sudah mengamanatkan 3 pilar Bisnis dan HAM, yaitu kewajiban negara dalam melindungi HAM, tanggung jawab dunia usaha dalam menghormati HAM, maupun mekanisme penyelesaian.

Terkait peran Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham RI di daerah dalam menyukseskan program PRISMA, Wamenkumham menyampaikan bahwa Kanwil bertanggungjawab untuk berkoordinasi dengan dunia usaha di daerah untuk memastikan bahwa mereka telah mengimplementasikan nilai-nilai HAM di masyarakat.

“Penting juga dibentuk forum komunikasi bisnis di daerah, termasuk untuk mencari isu-isu aktual di daerah,” imbuh Wamenkumham.

Almut Besold, Kepala Perwakilan Friedrich Naumann Foundation (FNF) For Freedom Indonesia, mengatakan fokus FNF salah satunya adalah pemajuan HAM dan ekonomi. Kerja sama Kemenkumham dengan FNF terjalin sejak 2015 dibawah payung hukum UU no. 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Hasil yang ditorehkan salah satunya kemajuan pada pelaporan tentang aksi HAM di daerah.

Pada kesempatan FGD ini, Dirjen HAM juga mengharapkan Kanwil dapat berkoordinasi dengan Ditjen HAM untuk melaksanakan :

  1. Sosialisasi Bisnis dan HAM untuk meningkatkan pemahaman bagi pemangku kepentingan terutama bagi Pemda dan Pelaku Usaha
  2. Pelatihan Bisnis dan HAM bagi Pemda dan Pelaku Usaha
  3. Sosialisasi PRISMA dalam rangka mendukung pencanangan 100 perusahaan untuk melaksanakan uji tuntas melalui website PRISMA
  4. Membentuk Forum Koordinasi Bisnis dan HAM Daerah, dengan melibatkan Pemda dan Pelaku Usaha sebagai wadah untuk berkoordinasi dengan Pemda agar dapat mendorong penyusunan regulasi daerah yang menerapkan norma dan nilai –nilai prinsip Bisnis dan HAM, dan dengan Pelaku Usaha agar dapat lahir kebijakan-kebijakan perusahaan yang berbasis prinsip Bisnis dan HAM

Setelah pemaparan dari narasumber, acara dilanjutkan dengan diskusi dengan seluruh stakeholder dan peserta yang mengikuti FGD. (Humas Kemenkumham Sumbar)

Post Author: kanwilsumbar