Pembahasan Substansi Muatan Naskah Akademik RUU KKR Masih Berlanjut, Mekanisme Kerja KKR Jadi Sorotan

Jakarta, ham.go.id – Pembahasan substansi naskah akademik RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) masih berlanjut di hari kedua dengan diskusi paralel yang dilakukan secara intens antara peserta dan para narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait. (17/3)

Para peserta aktif berdiskusi dengan membahas segala aspek yang penting dan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Naskah Akademik RUU KKR diantaranya terkait ruang lingkup kasus, batasan pengungkapan kebenaran, Peralihan pelaksanaan tusi dan tindak lanjut oleh KKR terhadap proses pemulihan yang sudah berjalan, Implikasi tindak lanjut KKR secara yudisial, dan ruang lingkup korban.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel JS Luwansa ini menghasilkan matriks inventarisasi substansi muatan naskah akademik yang dimana akan disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut antara Ditjen HAM, Kemenkopolhukam, dan Setkab. (rpd)

Post Author: operator.info2